Sepuluh Dosen Mendapatkan Sertifikat Pendidik, FTK Semakin Mantap Meneguhkan Kualitas Pendidikan

Mengawali bulan baru, hari Jumat 1 Maret 2024, Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung bersama Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menyerahkan 18 sertifikat pendidik kepada para dosen yang telah dinyatakan lulus sertifikasi melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Nomor 7172 Tahun 2023 tentang Penetapan Kelulusan Peserta
Sertifikasi Pendidik untuk Dosen
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
Tahun 2023.

Prof. Ija Suntana, Ketua LPM UIN SGD dalam laporannya menyampaikan bahwa proses sertifikasi dosen di 2 tahun berjalan ini lebih ketat dan selektif di banding tahun-tahun sebelumnya, terlebih untuk tahun ini. Peserta dipersyaratkan untuk lulus program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) dengan jumlah jam pelajaran 200 JP. Setelah dinyatakan lulus, peserta berhak mengikuti serangkaian proses seleksi, baik secara administratif maupun portofolio melalui aplikasi serdos.kemenag.go.id untuk kemudian dievaluasi oleh Perguruan Tinggi lain. Untuk tahun 2023, UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang mendapat tugas menjadi Perguruan Tinggi Penilai bagi peserta sertifikasi dari UIN SGD Bandung. Proses ini dimulai sejak Agustus dan berakhir di Desember 2023. Ketua LPM merasa optimis bahwa dengan proses seleksi yang demikian ketat mampu memproduksi lulusan yang berkualitas. Maka, dosen UIN SGD yang mendapatkan sertifikat ini, agar senantiasa dapat mendedikasikan jiwa kependidikannya dengan kualitas di atas sebelumnya, adaptif terhadap perubahan dan progresif dalam capaian.

Dengan harapan yang sama, KH. Rosihon Anwar, Rektor UIN SGD menyampaikan selamat sekaligus berpesan agar sertifikasi sebagai bukti pemenuhan standar kualifikasi dosen profesional ini menjadi cermin yang mesti dibawa ke mana-mana. “Kita perlu memantaskan sertifikat profesional yang didapat dengan kualitas pengajaran yang dilakukan. 16 pertemuan perkuliahan tidak hanya dipenuhi sebagai tanggungjawab kuantitas an sich, namun juga kualitas yang nyata dari setiap pertemuannya,” tegasnya.

Dari 18 dosen UIN SGD yang menerima sertifikat pendidik, 10 di antaranya dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan yaitu Sani Insan Muhamadi tersertifikasi dalam bidang Ilmu Pendidikan; Ida Nuraida dalam bidang Matematika; Asep Andi Rahman dalam bidang Pendidikan Agama Islam; Alvin Yanuar Rahman dalam bidang Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi; Inne Marthyane Pratiwi dalam bidang Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah; Muhammad Rifqi Mahmud dalam bidang Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah; Heny Mulyani dalam bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan; Arif Nursihah dalam bidang Ilmu Hadis; Ahmad Syaeful Rahman dalam bidang Ilmu Bahasa dan Sastra Indonesia; dan Aep Tata dalam bidang Ilmu Manajemen Pendidikan Islam.

Capaian ini diapresiasi oleh Dekan FTK UIN SGD H. Fakry Hamdani. Dekan mengamanatkan kepada para dosen yang baru mendapatkan sertifikasi pendidikan profesional untuk mengambil bagian sebagai pengawal kualitas pendidikan di FTK. Sertifikat memang hanyalah selembar kertas, namun pembuktian predikat pendidik profesional melekat selamanya pada kinerja yang ditunjukkan. FTK optimis untuk kualitas pendidikan yang lebih baik dengan bertambahnya dosen yang lulus sertifikasi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top