Melalui surat edaran tentang pelaksanaan teknis sidang munaqasyah dilingkungan FTK UIN Bandung, Dekan resmikan pemodelan baru dalam sidang munaqasyah. (20/08/2024)
.
Model baru dalam pelaksanaan munaqasyah yang di resmikan oleh Dekan FTK, H. Fakry Hamdani, M. Hum., M. Res., Ph.D, ini merupakan inovasi baru yang digelar dengan dua pembimbing dan dua penguji yang dilaksanakan setiap hari kerja baik semester genap maupun ganjil.
Dekan FTK, H. Fakry Hamdani, M.Hum., M.Res., Ph.D meyakinknn bahwa pelaksanaan sidang munaqayah model baru ini merupakan angin segar dalam peningkatan dan penguatan kualitas lulusan
.
Prodi Pendidikan Kimia pada semester genap tahun 2024 ini awali pembaharuan dalam Model pelaksanaan sidang munaqasyah tersebut. “Mekanisme sidang munaqasyah saat ini memberikan harapan pada perbaikan kualitas asesmen calon sarjana pendidikan di FTK dan pada akhirnya akan meningkatkan kualitas lulusan.” Ungkap Dr. Risa Sunarya (Kaprodi Pend. Kimia FTK UIN Bandung).
Selanjutnya pandangan beliau terhadap model baru yang diresmikan oleh Dekan FTK ini akan menciptakan pelaksanaan munaqasyah menjadi lebih bermartabat karena menghadirkan pembimbing, penguji dan peserta sidang dalam satu majlis yang sama.
.
Suksesnya model baru tersebut dilaksanakan oleh Prodi Pend. Kimia besar kemungkinan akan segera di ikuti oleh Prodi/Jurusan lain dilingkungan FTK UIN Bandung. Model tersebut menyuguhkan pelaksanaan yang lebih efektif, waktu pelaksanaan sidang juga lebih fleksibel dapat diatur oleh penguji baik di semester genap ataupun ganjil dan di setiap hari kerja.
Model pelaksanaan sidang tersebut merupakan inovasi hasanah dalam meningkatkan kualitas lulusan yang siap bersaing di kancah Internasional.